SEKILAS TENTANG EKONOMI KOPERASI



           Dengan melihat keadaan ekonomi koperasi di Indonesia, saya beranggapan bahwa koperasi adalah tempat dimana masyarakat melakukan kegiatan simpan pinjam berasaskan kekeluargaan demi kesejahteraan anggotanya. Namun, kesadaran masyarakat akan adanya koperasi masihlah kurang, terkesan bahwa masyarakat yang melakukan simpan pinjam di koperasi adalah masyarakat yang tergolong tidak mampu. Jangan salah, justru orang-orang besar pun bisa melakukan hal tersebut di koperasi. Coba kita lihat keadaan ekonomi kita, kebutuhan yang semakin bertambah tetapi ekonomi kita tetap. Hal tersebut mengharuskan untuk menabung sebagai simpanan. Jadi, ekonomi koperasi dapat diartikan sebagai semua kegiatan koperasi yang berkaitan dengan ekonominya, bisa juga dalam bentuk kerjasama untuk mencapai suatu tujuan. Dari semua jenis koperasi yang ada seperti koperasi simpan pinjam, koperasi konsumen, koperasi produsen, koperasi jasa, dll kita harus memilih jenis koperasi apa yang cocok sesuai dengan kebutuhan anggotanya. Mari kita bandingkan koperasi dengan badan usaha lainnya. Pada umumnya koperasi dengan badan usaha lainnya tentulah berbeda. Dimana badan usaha lain seperti PT, CV, Firma jika ingin bermodal besar tidak harus banyak anggota. Dari sisi tujuan pun koperasi lebih menekankan kepada kesejahteraan bersama, sedangkan pada badan usaha lain untuk kesejahteraan sendiri. Jika kita kupas dari segi modal koperasi, modalnya terbentuk dari simpanan-simpanan, pinjaman-pinjaman, penyisihan dari hasil usaha, termasuk dana cadangan serta sumber lainnya yang sah. Dari segi pembagian sisa hasil usaha koperasi membagikan kepada anggotanya sebanding dengan jasa usaha yang dilakukannya.
 
Menurut saya, fungsi dan peranan koperasi antara lain:

1.      Pendirian koperasi tidak hanya untuk meningkatkan kesejahteraan saja, tetapi bagaimana diri kita membentuk suatu kepercayaan untuk menciptakan potensi diri yang bisa bekerjasama dalam mengolah koperasi.

2.      Koperasi berperan secara aktif demi mempertinggi kualitas hidup masyarakat, artinya koperasi benar-benar menomorsatukan masyarakatnya.

3.      Koperasi senantiasa berusaha merubah keadaan ekonomi masyarakatnya dengan dasar mengembangkan perekonomian nasional atas asas kekeluargaan.

Disisi lain, adapun 6 prinsip koperasi antaralain :
1.      Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
2.      Pengelolaannya dilakukan demokratis
3.      Pembagian Sisa Hasil Usaha secara adil
4.      Pemberian balas jasa tak sekedar untuk keuntungan, manfaat turut disertakan
5.      Menciptakan kemandirian
6.      Kerja sama antar koperasi

Pertumbuhan ekonomi di negara kita tidaklah pesat. Disini bisa kita lihat lebih banyak masyarakat menengah kebawah dibandingkan masyarakat menengah keatas. Sebenarnya dengan adanya koperasi pertumbuhan ekonomi kita akan baik, tetapi hal tersebut kembali lagi kepada diri masing masing apakah ingin melakukan koperasi atau tidak. Harga-harga kebutuhan yang semakin mahal semestinya menyadarkan kita, bagaimana cara untuk kedepannya. Menurut saya dengan koperasi negara kita dapat jauh dari kemiskinan, dan pertumbuhan ekonomi kita juga meningkat. Marilah kita masyarakat Indonesia untuk mencoba kegiatan koperasi untuk memperbaiki pertumbuhan ekonomi negara kita.

Sumber : Rizal, Samsul dan Widaningsih. 2010. Modul Memahami Prinsip-Prinsip Bisnis. Jakarta: Erlangga.

Komentar

Postingan Populer