PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN BAB 11 DAN 12
PENGERTIAN
POLITIK DAN STRATEGI NASIONAL, DASAR PEMIKIRAN PENYUSUNAN POLITIK DAN STRATEGI
NASIONAL
A. Pengertian Politik Negara
Politik adalah proses pembentukan
dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat yang antara lain berwujud proses pembuatan
keputusan, khususnya dalam negara.
Pengertian ini merupakan upaya penggabungan antara berbagai definisi yang berbeda mengenai hakikatpolitik yang
dikenal dalam ilmu politik.
Politik adalah seni dan ilmu untuk meraih kekuasaan
secara konstitusional maupunnonkonstitusional.
Di samping itu
politik juga dapat ditilik dari sudut pandang berbeda, yaitu antara lain:
- politik adalah usaha yang ditempuh warga negara untuk mewujudkan kebaikan bersama (teori klasik Aristoteles)
- politik adalah hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan dan negara
- politik merupakan kegiatan yang diarahkan untuk mendapatkan dan mempertahankan kekuasaan di masyarakat
- politik adalah segala sesuatu tentang proses perumusan dan pelaksanaankebijakan publik.
Dalam konteks
memahami politik perlu dipahami beberapa kunci, antara lain: kekuasaan politik, legitimasi, sistem politik, perilaku politik, partisipasi politik, proses politik,
dan juga tidak kalah pentingnya untuk mengetahui seluk beluk tentang partai politik.
1. Etimologi
Politik berasal dari
bahasa Belanda politiek dan bahasa Inggris politics,
yang masing-masing bersumber dari bahasa Yunani τα πολιτικά (politika –
yang berhubungan dengan negara) dengan akar katanya πολίτης (polites –
warga negara) dan πόλις (polis – negara kota). Secara etimologi kata “politik” masih
berhubungan dengan polisi, kebijakan. Kata “politis” berarti hal-hal yang berhubungan
dengan politik. Kata “politisi” berarti orang-orang yang menekuni hal politik.
2. Tokoh-tokoh
politik
Mancanegara : Tokoh tokoh pemikir Ilmu Politik dari kalangan
teoris klasik, modern maupun kontempoter antara lain adalah: Aristoteles, Adam Smith, Cicero, Friedrich Engels, Immanuel Kant, John Locke, Karl Marx, Lenin, Martin Luther, Max Weber,Nicolo Machiavelli, Rousseau, Samuel P Huntington, Thomas Hobbes, Antonio Gramsci, Harold Crouch, Douglas E Ramage.
Indonesia: Beberapa tokoh pemikir dan penulis materi Ilmu Politik
dan Hubungan Internasional dari Indonesia adalah: Miriam Budiharjo, Salim Said dan Ramlan Surbakti.
a. Aristoteles (384-322
SM) dapat dianggap sebagai orang pertama yang memperkenalkan kata politik
melalui pengamatannya tentang manusia yang ia sebut zoon politikon. Dengan
istilah itu ia ingin menjelaskan bahwa hakikat kehidupan sosial adalah politik
dan interaksi antara dua orang atau lebih sudah pasti akan melibatkan hubungan
politik. Aristoteles melihat politik sebagai kecenderungan alami dan tidak
dapat dihindari manusia, misalnya ketika ia mencoba untuk menentukan posisinya
dalam masyarakat, ketika ia berusaha meraih kesejahteraan pribadi, dan ketika
ia berupaya memengaruhi orang lain agar menerima pandangannya.
B. Pengertian Kekuasaan
Dahl (1957) menyatakan bahwa ”A memiliki kekuasaan atas B
sehingga A dapat meminta B melakukan sesuatu yang tanpa kekuasaan A tersebut
tidak akan dilakukan B”. Definisi ini menyempitkan konsep kekuasaan, juga
menuntut seseorang untuk mengenali jenis-jenis perilaku khusus. Riker (1964)
berpendapat bahwa perbedaan dalam kekuasaan benar-benar didasarkan pada
perbedaan kausalitas (sebab-akibat). Kekuasaan adalah kemampuan untuk
menggunakan pengaruh, sedangkan alasan adalah penggunaan pengaruh yang
sebenarnya. Sedangkan Russel (1983) menyatakan bahwa power (kekuasaan) adalah
konsep dasar dalam ilmu sosial. Kekuasaan penting dalam kehidupan organisasi,
dan bahwa kekuasaan dalam organisasi terikat dengan status seseorang. Boulding
(1989) mengemukakan gagasan kekuasaan dalam arti luas, sampai tingkat mana dan
bagaimana kita memperoleh yang kita inginkan. Bila hal ini diterapkan pada
lingkungan organisasi, ini adalah masalah penentuan di seputar bagaimana
organisasi memperoleh apa yang dinginkan dan bagaimana para pemberi andil dalam
organisasi itu memperoleh apa yang mereka inginkan. Kita memandang kekuasaan
sebagai kemampuan perorangan atau kelompok untuk mempengaruhi, memberi perintah
dan mengendalikan hasil-hasil organisasi.
C. Pengertian Pengambil Keputusan
Dee Ann Gullies (1996) menjelaskan definisi Pengambilan
keputusan sebagai suatu proses kognitif yang tidak tergesa-gesa terdiri dari
rangkaian tahapan yang dapat dianalisa, diperhalus, dan dipadukan untuk
menghasilkan ketepatan serta ketelitian yang lebih besar dalam menyelesaikan
masalah dan memulai tindakan. Definisi yang lebih sederhana dikemukakan oleh
Hani Handoko (1997), pembuatan keputusan adalah kegiatan yang menggambarkan
proses melalui mana serangkaian kegiatan dipilih sebagai penyelesaian suatu masalah
tertentu. Pengambilan keputusan sangat penting dalam manajemen dan merupakan
tugas utama dari seorang pemimpin (manajer). Pengambilan keputusan (decision
making) diproses oleh pengambilan keputusan (decision maker) yang hasilnya
keputusan (decision).Defnisi-defenisi Pengambilan Keputusan Menurut Beberapa
Ahli :
· G.
R. TerryPengambilan keputusan dapat didefenisikan sebagai ³pemilihan alternatif
kelakuan tertentu daridua atau lebih alternatif yang ada´.
· Harold
Koontz dan Cyril O¶DonnelPengambilan keputusan adalah pemilihan diantara
alternatif-alternatif mengenai sesuatu cara bertindak²adalah inti dari
perencanaan. Suatu rencana dapat dikatakan tidak ada, jika tidak adakeputusan
suatu sumber yang dapat dipercaya, petunjuk atau reputasi yang telah dibuat.
· Theo
HaimanInti dari semua perencanaan adalah pengambilan keputusan, suatu pemilihan
cara bertindak.Dalam hubungan ini kita
melihat keputusan sebagai suatu cara bertindak yang dipilih olehmanajer sebagai
suatu yang paling efektif, berarti penempatan untuk mencapai sasaran
dan pemecahan masalah.
· Drs.
H. Malayu S.P HasibuanPengambilan keputusan adalah suatu proses penentuan
keputusan yang terbaik dari sejumlahalternative untuk melakukan
aktifitas-aktifitas pada masa yang akan datang.
· Chester
I. Barnard Keputusan adalah perilaku organisasi, berintisari perilaku
perorangan dan dalam gambaran
proses keputusan ini secara relative dan dapat dikatakan
bahwa pengertian tingkah lakuorganisasi lebih penting dari pada kepentingan
perorangan.
D. Pengertian Kebijakan Umum
Berdasarkan berbagai definisi para ahli kebijakan publik,
kebijakan publik adalah kebijakan-kebijakan yang dibuat oleh pemerintah sebagai
pembuat kebijakan untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu di masyarakat di mana
dalam penyusunannya melalui berbagai tahapan.
TAHAP-TAHAP PEMBUATAN KEBIJAKAN PUBLIK MENURUT
WILLIAM DUNN
Tahap-tahap kebijakan publik menurut William Dunn adalah
sebagai berikut:
1. Penyusunan Agenda
Agenda setting adalah sebuah fase dan proses yang sangat
strategis dalam realitas kebijakan publik. Dalam proses inilah memiliki ruang
untuk memaknai apa yang disebut sebagai masalah publik dan prioritas dalam agenda publik dipertarungkan.
Jika sebuah isu berhasil mendapatkan status sebagai masalah publik, dan
mendapatkan prioritas dalam agenda publik, maka isu tersebut berhak mendapatkan
alokasi sumber daya publik yang lebih daripada isu lain.
Dalam agenda setting juga sangat penting untuk menentukan
suatu isu publik yang akan diangkat dalam suatu agenda pemerintah. Issue
kebijakan (policy issues) sering disebut juga sebagai masalah kebijakan (policy
problem). Policy issues biasanya muncul karena telah terjadi silang pendapat di
antara para aktor mengenai arah tindakan yang telah atau akan ditempuh, atau
pertentangan pandangan mengenai karakter permasalahan tersebut. Menurut William
Dunn (1990), isu kebijakan merupakan produk atau fungsi dari adanya perdebatan
baik tentang rumusan, rincian, penjelasan maupun penilaian atas suatu masalah
tertentu. Namun tidak semua isu bisa masuk menjadi suatu agenda kebijakan.
Ada beberapa Kriteria isu yang bisa dijadikan agenda
kebijakan publik (Kimber, 1974; Salesbury 1976; Sandbach, 1980; Hogwood dan Gunn,
1986)[2] diantaranya:
1. telah mencapai titik kritis tertentu à jika diabaikan,
akan menjadi ancaman yang serius;
2. telah mencapai tingkat partikularitas tertentu à berdampak
dramatis;
3. menyangkut emosi tertentu dari sudut kepent. orang
banyak (umat manusia) dan mendapat dukungan media massa;
4. menjangkau dampak yang amat luas ;
5. mempermasalahkan kekuasaan dan keabsahan dalam
masyarakat ;
6. menyangkut suatu persoalan yang fasionable (sulit
dijelaskan, tetapi mudah dirasakan kehadirannya)
E. Distribusi Kekuasaan
Pemisahan kekuasaan juga disebut dengan istilah trias politica adalah sebuah ide
bahwa sebuah pemerintahan berdaulat
harus dipisahkan antara dua atau lebih kesatuan kuat yang bebas, mencegah satu
orang atau kelompok mendapatkan kuasa yang terlalu banyak. Pemisahan kekuasaan
merupakan suatu cara pembagian dalam tubuh pemerintahan agar tidak ada
penyelahgunaan kekuasaan, antara legislatif, eksekutif dan yudikatif Pemisahan
kekuasaan juga merupakan suatu prinsip normative bahwa kekuasaan-kekuasaan itu
sebaiknya tidak diserahkan kepada orang yang sama, untuk mencegah
penyalahugunaan kekuasaan oleh pihak yang berkuasa. Contoh negara yang
menerapkan pemisahan kekuasaan ini adalah Amerika Serikat.
STRATEGI
NASIONAL
Pengertian Strategi
Strategi adalah cara untuk mendapatkan kemenangan atau pencapaian tujuan.
Strategi adalah cara untuk mendapatkan kemenangan atau pencapaian tujuan.
Strategi Nasional
Strategi nasional adalah cara melaksanakan politik nasional dalam mencapai sasaran dan tujuan yang ditetapkan oleh politik nasional. Politik nasional diartikan sebagai kebijakan umum dan pengambilan kebijakan untuk mencapai suatu cita-cita dan tujuan nasional. Dengan demikian definisi politik nasional adalah asas, haluan, usaha serta kebijaksanaan negara tentang pembinaan (perencanaan, pengembangan, pemeliharaan, dan pengendalian) serta penggunaan kekuatan nasional untuk mencapai tujuan nasional.
Strategi nasional adalah cara melaksanakan politik nasional dalam mencapai sasaran dan tujuan yang ditetapkan oleh politik nasional. Politik nasional diartikan sebagai kebijakan umum dan pengambilan kebijakan untuk mencapai suatu cita-cita dan tujuan nasional. Dengan demikian definisi politik nasional adalah asas, haluan, usaha serta kebijaksanaan negara tentang pembinaan (perencanaan, pengembangan, pemeliharaan, dan pengendalian) serta penggunaan kekuatan nasional untuk mencapai tujuan nasional.
POLITIK DAN
STRATEGI NASIONAL
A. Pengertian Politik
Politik adalah proses penentuan tujuan-tujuan dari sistem negara dan upaya-upaya dalam mewujudkan tujuan tertentu, dan cara pengambilan keputusan dari berbagai prioritas dalam mencapai tujuan itu. Untuk mencapai suatu tujuan tertentu diperlukan kebijakan-kebijakan umum yang menyangkut segala pengaturan, dan pembagian atau alokasi sumber daya yang ada. Dengan demikian, politik berkaitan dengan negara, kekuasaan, pengambilan keputusan, kebijakan umum dan distribusi kekuasaan.
Politik adalah proses penentuan tujuan-tujuan dari sistem negara dan upaya-upaya dalam mewujudkan tujuan tertentu, dan cara pengambilan keputusan dari berbagai prioritas dalam mencapai tujuan itu. Untuk mencapai suatu tujuan tertentu diperlukan kebijakan-kebijakan umum yang menyangkut segala pengaturan, dan pembagian atau alokasi sumber daya yang ada. Dengan demikian, politik berkaitan dengan negara, kekuasaan, pengambilan keputusan, kebijakan umum dan distribusi kekuasaan.
B. Negara
Negara adalah suatu wilayah yang kekuasaannya diatur oleh organisasi pemerintahan yang memiliki aturan yang harus ditaati oleh seluruh warga negara tersebut dan mendapat pengakuan dari negara lain . Setiap negara pasti memiliki tujuannya masing-masing, maka dari itu mereka harus bisa menjalankan pemerintahannya dengan baik dan strategi politik yang benar.
Negara adalah suatu wilayah yang kekuasaannya diatur oleh organisasi pemerintahan yang memiliki aturan yang harus ditaati oleh seluruh warga negara tersebut dan mendapat pengakuan dari negara lain . Setiap negara pasti memiliki tujuannya masing-masing, maka dari itu mereka harus bisa menjalankan pemerintahannya dengan baik dan strategi politik yang benar.
C. Kekuasaan
Dalam politik suatu negara pasti terdapat kekuasaan, adanya kekuasaan penting untuk menentukan tindakan agar tercapai tujuannya. Kekuasaan menurut para ahli:
– Max Weber : kekuasaan adalah kemampuan untuk dalam suatu hubungan sosial,melaksanakan kemauan sendiri sekalipun mengalami perlawanan, dan apapun dasar kemampuan ini.
– Harold D. Laswell dan Abraham Kaplan : suatu hubungan di mana seseorang atau kelompok orang dapat menentukan tindakan seseorang atau kelompok lain agar sesuai dengan tujuan dari pihak pertama.
– Charles Andrain : Kekuasaan sebagai penggunaan sejumlah sumber daya (aset,kemampuan) untuk memperoleh kepatuhan (tingkah lakumenyesuaikan) dari orang lain.
Dari pendapat para ahli tersebut dapat disimpulkan bahwa kekuasaan adalah tindakan seseorang yang memiliki wewenang untuk menggerakkan seseorang maupun kelompok dalam bertindak agar sesuai dengan tujuannya.
Dalam politik suatu negara pasti terdapat kekuasaan, adanya kekuasaan penting untuk menentukan tindakan agar tercapai tujuannya. Kekuasaan menurut para ahli:
– Max Weber : kekuasaan adalah kemampuan untuk dalam suatu hubungan sosial,melaksanakan kemauan sendiri sekalipun mengalami perlawanan, dan apapun dasar kemampuan ini.
– Harold D. Laswell dan Abraham Kaplan : suatu hubungan di mana seseorang atau kelompok orang dapat menentukan tindakan seseorang atau kelompok lain agar sesuai dengan tujuan dari pihak pertama.
– Charles Andrain : Kekuasaan sebagai penggunaan sejumlah sumber daya (aset,kemampuan) untuk memperoleh kepatuhan (tingkah lakumenyesuaikan) dari orang lain.
Dari pendapat para ahli tersebut dapat disimpulkan bahwa kekuasaan adalah tindakan seseorang yang memiliki wewenang untuk menggerakkan seseorang maupun kelompok dalam bertindak agar sesuai dengan tujuannya.
D. Pengambilan Keputusan (decision making)
Untuk mencapai tujuan yang diinginkan selain kekuasaan juga dibutuhkan pengambilan keputusan yang bertujuan untuk menentukan tindakan apa yang harus dilakukan dalam menghadapi persoalan-persoalan yang timbul sebagai permasalahan politik.
Untuk mencapai tujuan yang diinginkan selain kekuasaan juga dibutuhkan pengambilan keputusan yang bertujuan untuk menentukan tindakan apa yang harus dilakukan dalam menghadapi persoalan-persoalan yang timbul sebagai permasalahan politik.
E. Kebijakan Umum
Kebijakan umum adalah berupa aturan-aturan yang dibuat oleh badan pemerintahan agar pelaksanaan tetap berjalan sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai. Dalam hal ini yang melaksanakan kebijakan-kebijakan yang berlaku adalah masyarakat.
Kebijakan umum adalah berupa aturan-aturan yang dibuat oleh badan pemerintahan agar pelaksanaan tetap berjalan sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai. Dalam hal ini yang melaksanakan kebijakan-kebijakan yang berlaku adalah masyarakat.
F. Distribusi Kekuasaan
Distribusi adalah pembagian yang merupakan proses pemecahan menjadi beberapa bagian, sedangkan kekuasaan sebelumnya telah dijelaskan. Jadi, pembagian kekuasaan adalah proses memecahkan atau membagi-bagi wewenang yang dimiliki oleh Negara untuk (memerintah, mewakili, mengurus, dsb) menjadi beberapa bagian (legislatif, eksekutif, dan yudikatif) untuk diberikan kepada beberapa lembaga Negara untuk menghindari pemusatan kekuasaan (wewenang) pada satu pihak/ lembaga.
Distribusi adalah pembagian yang merupakan proses pemecahan menjadi beberapa bagian, sedangkan kekuasaan sebelumnya telah dijelaskan. Jadi, pembagian kekuasaan adalah proses memecahkan atau membagi-bagi wewenang yang dimiliki oleh Negara untuk (memerintah, mewakili, mengurus, dsb) menjadi beberapa bagian (legislatif, eksekutif, dan yudikatif) untuk diberikan kepada beberapa lembaga Negara untuk menghindari pemusatan kekuasaan (wewenang) pada satu pihak/ lembaga.
DASAR
PEMIKIRAN PENYUSUNAN POLTRANAS
Dasar pemikiran penyusunan politik dan strategi
nasional terkandung dalam sistem manajemen nasional, berlandaskan ideologi
Pancasila, UUD 1945, Wawasan Nusantara, dan Ketahanan Nasional. Politik dan
strategi nasional yang telah berlangsung selama ini disusun berdasarkan sistem
kenegaraaan menurut UUD 1945. Sejak tahun 1985 telah berkembang pendapat yang
mengatakan bahwa jajaran pemerintah dan lembaga-lembaga yang tersebut dalam UUD
1945 merupakan “suprastruktur politik”. Lebaga-lembaga tersebut adalah MPR,
DPR, Presiden, DPA, BPK, MA. Sedangkan badan-badan yang ada dalam masyarakat
disebut sebagai “infrastruktur politik”, yang mencakup pranata politik yang ada
dalam masyarakat, seperti partai politik, organisasi kemasyarakatan, media
massa, kelompok kepentingan (interest group), dan kelompok penekan (pressure
group). Suprastruktur dan infrastruktur politik harus dapat bekerja sama dan
memiliki kekuatan yang seimbang.
Mekanisme penyusunan politik dan strategi nasional di tingkat suprastruktur politik diatur oleh presiden/mandataris MPR. Sedangkan proses penyusunan politik dan strategi nasional di tingkat suprastruktur politik dilakukan setelah presiden menerima GBHN. Strategi nasional dilaksanakan oleh para menteri dan pimpinan lembaga pemerintah non departemen berdasarkan petunjuk presiden, yang dilaksanakan oleh presiden merupakan politik dan strategi nasional yang bersifat pelaksanaan.
Mekanisme penyusunan politik dan strategi nasional di tingkat suprastruktur politik diatur oleh presiden/mandataris MPR. Sedangkan proses penyusunan politik dan strategi nasional di tingkat suprastruktur politik dilakukan setelah presiden menerima GBHN. Strategi nasional dilaksanakan oleh para menteri dan pimpinan lembaga pemerintah non departemen berdasarkan petunjuk presiden, yang dilaksanakan oleh presiden merupakan politik dan strategi nasional yang bersifat pelaksanaan.
Sumber:
Komentar
Posting Komentar